Kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur, dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah, merupakan kekuasaan?
- Eksaminatif
- Yudikatif
- Moneter
- Legislatif
- BPK
Jawaban: C. Moneter.
Dilansir dari Ensiklopedia, kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur, dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah, merupakan kekuasaan moneter.