Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, adalah pernyataan yang sangat tepat terlebih benar, karena memang dasar negara Indonesia adalah Pancasila.

Pada dasarnya setiap negara di dunia memiliki dasar negara atau pandangan hidup yang berfungsi sebagai landasan dalam bertindak, mengambil keputusan, dan berinteraksi dengan negara lain.

Seperti halnya di Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Pancasila mengandung lima poin penting yang menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai ideologi atau cita-cita bangsa juga menjadikan Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan mandiri tidak bergantung kepada negara lain.

Sebagai warga negara Indonesia tentunya harus mengetahui tentang maksud Pancasila sebagai Dasar Negara agar bisa berpartisipasi dalam bela negara.

Berikut ini penjabaran tentang Pancasila sebagai Dasar Negara. Pahami dan amalkan dengan baik ya!

Pengertian Pancasila

Pengertian Pancasila

Terlebih dahulu dimulai dari pengertian Pancasila menurut para ahli. Para ahli memiliki pandangan yang berbeda-beda dalam menafsirkan pengertian Pancasila.

Menurut Ir. Soekarno, Pengertian Pancasila merupakan isi jiwa bangsa Indonesia secara turun-temurun dan terpendam sekian lama karena pengaruh bangsa Barat.

Sedangkan menurut Muhammad Yamin, Pengertian Pancasila ini berasal dari Bahasa Sansekerta yang artinya lima dasar atau peraturan bertingkah laku yang baik.

Kemudian, menurut Notonegoro Pengertian Pancasila adalah dasar falsafah Negara Indonesia.

Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan jika Pancasila merupakan Dasar Negara Indonesia yang berfungsi untuk mengatur jalannya pemerintahan negara agar selalu mementingkan kesatuan.

Selanjutnya ikhtisar pengertian-pengertian yang berkaitan dengan Pancasila juga dapat dijabarkan sebagai berikut:

  • Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia
  • Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia
  • Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
  • Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
  • Pancasila sebagai perjanjian luhur para pendiri bangsa Indonesia
  • Pancasila sebagai sumber tertib hukum di negara Indonesia
  • Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia
  • Pancasila sebagai tujuan serta cita-cita luhur bangsa Indonesia.

Awal Mula Sejarah Pancasila

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Awal mula sejarah Pancasila dimulai dengan janji Jepang yang akan memberikan hadiah kemerdekaan untuk Indonesia.

Untuk menindaklanjuti rencana ini maka dibentuklah BPUPKI dan PPKI. Sebenarnya janji kemerdekaan tersebut diberikan oleh Jepang agar bangsa Indonesia mau membantu Jepang berperang dalam Perang Dunia ke 2.

Langkah awal adalah dengan membentuk BPUPKI dan mulai mengadakan sidang pada tanggal 29 Mei 1945-1 Juni 1945.

Tujuan diadakannya sidang ini adalah untuk merumuskan falsafah Dasar Negara Indonesia. Dalam sidang ini dibentuklah panitia kecil yang berjumlah Sembilan atau biasa disebut dengan panitia Sembilan.

Selama tiga hari melaksanakan sidang terdapat tiga anggota panitia Sembilan yang merumuskan pemikiran mereka, yakni Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Mr. Muhammad Yamin mengusulkan lima asas secara lisan, yakni Perikebangsaan, Perikemanusiaan, Periketuhanan, Perikerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Kemudian usulan yang disampaikan secara tertulis meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, kebangsaan persatuan Indonesia, Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Prof. Dr. Mr. Soepomo mengusulkan lima dasar yakni paham negara persatuan, perhubungan negara dan agama, sistem badan permusyawaratan, sosialisme negara, dan hubungan antarbangsa.

Sedangkan Ir. Soekarno mengusulkan Dasar Negara Indonesia yang selanjutnya disebut Pancasila, yakni nasionalisme atau kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan.

Pada akhir pidato Ir. Soekarno menyatakan bahwa kelima asas yang diusulkan tersebut adalah satu kesatuan yang utuh.

Usul Ir. Soekarno tersebut diberi nama Pancasila dan semua anggota sidang menerima dengan baik usul tersebut.

Usul tersebut dicetuskan pada tanggal 1 Juni 1945, sehingga sampai saat ini diperingati sebagai hari lahir Pancasila.

Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 yang merupakan sidang pertama PPKI terjadi perubahan sila pertama yang awalnya berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “ketuhanan Yang Maha Esa”.

Hal ini dikarenakan terancamnya persatuan di Indonesia, mengingat bangsa Indonesia terdiri dari berbagai agama yang berbeda-beda.

Isi Pancasila

Isi Pancasila

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanuasiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Fungsi Umum Pancasila

Fungsi Umum Pancasila

Adapun fungsinya adalah sebagai berikut:

  1. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
  2. Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum.
  3. Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur.
  4. Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia.

Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Norma

Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Norma

Sebagai pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara tentunya Pancasila menjadi sumber inspirasi serta cita-cita bangsa Indonesia.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga tidak akan lepas dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Berikut ini fungsi Pancasila sebagai dasar norma dalam mengatur pemerintahan dan kehidupan bernegara:

  • Pandangan hidup bangsa Indonesia
  • Dasar Negara Republik Indonesia
  • Tujuan Bangsa Indonesia
  • Jiwa Bangsa Indonesia
  • Sumber dari segala sumber hukum
  • Perjanjian luhur Bangsa Indonesia
  • Paradigma pembangunan
  • Sumber nilai
  • Ideologi terbuka dan tertutup.

Sudah tahu bukan mengenai fungsi pancasila sebagai dasar negara diatas? Anda harus paham dan memahaminya.

Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara

Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara

Berikut adalah 5 fungsi pancasila sebagai dasar negara:

1. Pancasila Sebagai Pedoman Hidup

Artinya Pancasila sebagai dasar dari setiap pandangan di Indonesia, Pancasila harus menjadi sebuah pedoman dalam mengambil keputusan.


2. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa

Pancasila harus menjadi jiwa dari bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan jiwa bangsa harus terwujud dalam setiap lembaga maupun organisasi serta insan di Indonesia.


3. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa

Kepribadian bangsa Indonesia sangat penting dan juga menjadi identitas bangsa Indonesia. Maka dari itu, Pancasila harus menjadi kepribadian rakyat Indonesia.


4. Pancasila Sebagai Sumber Hukum

Pancasila menjadi sumber hukum dari segala hukum yang berlaku di Indonesia. Atau dengan kata lain, Pancasila sebagai dasar negara tidak boleh ada satu pun peraturan yang bertentangan dengan Pancasila.


5. Pancasila Sebagai Cita-Cita Bangsa

Pancasila yang dibuat sebagai dasar negara juga dibuat untuk menjadi tujuan negara dan cita-cita bangsa. Kita sebagai bangsa Indonesia harus mengidamkan negara memiliki kemanusiaan tinggi dan solid.

Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara

Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara

Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara sendiri adalah salah satu elemen penting dalam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dimana Pancasila ini berperan sebagai landasan dan dasar bagi pelaksanaan pemerintahan, membentukan peraturan, dan mengatur penyelenggaraan negara,

Pancasila adalah suatu ideologi yang dipegang erat bangsa Indonesia. Istilah Pancasila diperkenalkan oleh Bung Karno pada sidang BPUPKI I.

Pancasila berarti Lima Dasar, kemudian Pancasila menjadi sebuah landasan berdirinya negara Indonesia.

Melihat dari makna pancasila sebagai dasar negara tentunya bisa disimpulkan pancasila sangat berperan sebagai kacamata bagi bangsa Indonesia dalam menilai kebijakan pemerintahan.

Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Sebagai Ideologi Negara Indonesia, Pancasila memiliki nilai-nilai yang luhur. Pancasila sebagai dasar negara adalah hal mutlak yang dimiliki Indonesia.

Nilai-nilai ini merupakan cita-cita luhur Bangsa Indonesia sejak dulu kala hingga saat ini dan harus selalu diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berikut ini nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi Negara:

1. Nilai Dasar Fundamental

Apabila dilihat dari segi jenjang nilai dasar maka Pancasila merupakan nilai dasar fundamental yang selalu tetap dan tidak berubah, karena merupakan cita-cita luhur bangsa Indonesia sejak dulu kala.

Pancasila juga mengandung asas serta tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia.

2. Nilai Kerohanian

Menurut Prof. Dr. Mr. Drs. Notonagoro yang menggolongkan macam-macam nilai maka Pancasila termasuk dalam nilai kerohanian.

Adapun nilai-nilai kerohanian yang terkandung dalam Pancasila meliputi:

  • Nilai religius atau keagamaan yang terkandung dalam sila pertama
  • Nilai kemanusiaan atau humanitis yang terkandung dalam sila kedua
  • Nilai persatuan bangsa yang terkandung dalam sila ketiga
  • Nilai kerakyatan yang terkandung dalam sila yang keempat
  • Nilai keadilan sosial yang terkandung dalam sila yang kelima.

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa untuk menjadi bangsa besar yang kuat maka setiap bangsa di dunia harus memiliki pandangan hidup.

Pandangan hidup ini berfungsi sebagai petunjuk ke arah mana suatu bangsa akan berjalan. Dengan adanya pandangan hidup, suatu bangsa juga bisa memecahkan masalah yang ada dengan lebih mudah dan bijaksana.

Tanpa adanya Dasar Negara atau pandangan hidup maka suatu bangsa akan mudah terombang-ambing dalam menghadapi berbagai masalah yang muncul, baik itu di dalam negara sendiri ataupun dengan negara lain di dunia.

Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia sering disebut sebagai Way of Life. Hal ini berarti segala tingkah laku masyarakat Indonesia sehari-hari harus dijiwai dengan nilai-nilai luhur yang ada dalam Pancasila.

Selain itu dalam menjalani tingkah laku sehari-hari juga harus menjadikan Pancasila sebagai petunjuk dengan nilai-nilai luhur yang dimiliki.

Dengan memiliki pandangan hidup yang jelas maka suatu bangsa akan berdiri dengan kokoh dan mampu menyelesaikan berbagai masalah sosial yang muncul, baik itu dari segi ekonomi, sosial, politik, agama, budaya dan lain sebagainya.

Dengan menjunjung nilai-nilai luhur yang ada pada Pancasila sebagai Dasar Negara maka Anda juga sudah ikut berpartisipasi dalam upaya bela negara. Yuk lebih cintai negara kebanggan kita bersama Indonesia.

Demikian merupakan penjelasan mengenai pancasila sebagai dasar negara Indonesia, semoga materi yang theinsidemag.com sampaikan dapat bermanfaat bagi Anda!

Originally posted 2021-11-20 11:39:54.

Leave a Comment