Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan presidensial (sistem kongresional) adalah sistem pemerintahan negara republik dimana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.

Sistem pemerintahan ini berasal dari 2 kata, yakni sistem dan pemerintahan.

Dengan kata lain, maka keduanya mempunyai arti yang saling berhubungan secara fungsional diantara lembaga satu dengan lainnya pada sistem penyelenggaraan pemerintah. Bagaimana ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial?

Sebelumnya, secara umum sistem pemerintahan sendiri dibagi menjadi 3 macam, yaitu sistem pemerintahan presidensial, parlementer dan kombinasi keduanya.

Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial

Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem presidensial atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik dimana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.

Sedangkan pengertian sistem pemerintahan presidensial secara umum, yakni sistem pemerintahan yang memiliki hubungan fungsional diantara lembaga ketika melakukan sistem pemerintahan, yang pelaksanaannya dipimpin oleh presiden.

Wajib baca mengenai sistem pemerintahan parlementer!

Unsur Bentuk Pemerintahan Presidensial

Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu:

  1. Presiden dipilih oleh rakyat.
  2. Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
  3. Presiden harus dijamin memiliki kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.

Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik.

Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, presiden bisa dijatuhkan.

Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.

Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.

Trias Politica

Dalam hal ini, di benak kalian pasti tercetus satu pernyataan bukan? Apa sih yang dimaksud dengan trias politica. 

Dalam hal ini ketika menjalankan tugasnya, sistem pemerintahan presidensial menggunakan doktrin Trias Politica yang meliputi:

  1. Legislatif, yakni memiliki fungsi untuk membuat Undang-Undang (rule making function)
  2. Eksekutif yakni yang memiliki fungsi untuk menjalankan Undang-Undang (rule application function)
  3. Yudikatif, yakni yang memiliki fungsi untuk mengadili pelanggaran Undang-Undang (rule adjudication function).
Sudah tahu hak dan kewajiban warga negara? Baca dong.

Ciri Ciri Sistem Presidensial

Ciri Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

Adapun mengenai ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial yakni:

1. Presiden Sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan

Ciri-ciri utama sistem pemerintahan presidensial yang jelas terlihat, ialah presiden tak hanya kepala negara saja, namun sekaligus menjadi kepala pemerintahan.

Dimana tugas kepala negara yakni melaksanakan fungsi secara simbolik dengan mewakili bangsa serta mempunyai kedudukan seremonial dalam pengesahan undang-undang, pengukuhan serta pelantikan kabinet, dan pengambilan sumpah menteri.

Sedangkan sebagai kepala pemerintahan, fungsi presiden yakni untuk mengatur penyelenggaraan negara.

Dengan begitu, maka presiden sekaligus memiliki 2 fungsi, yakni fungsi simbolik serta fungsi mengatur penyelenggaraan negara.

2. Presiden Dipilih Secara Langsung Oleh Rakyat

Mengapa Indonesia dikatakan sebagai negara demokrasi? Karena Indonesia mengatur sistem presidensial yang memiliki ciri utama presiden dipilih secara langsung oleh rakyat.

Sesuai dalam peraturan UUD 1945 pasal 6A ayat (1) yang menyatakan bahwa “Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat”.

Dengan kata lain, pemilihan ini dilaksanakan secara demokrasi yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk memilih pemimpinnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemilihan umum presiden diselenggarakan secara langsung oleh KPU atau Komisi Pemilihan Umum yang merupakan badan pemilihan di Indonesia.

Dalam pemilihan presiden secara langsung ini, ada 3 dasar pemikiran, yaitu:

  • Untuk memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat
  • Menjunjung tinggi nilai- nilai demokrasi, serta memberikan kesempatan pada masyarakat secara luas untuk memilih pemimpin bangsa
  • Mewujudkan posisi presiden terpilih yang sangat kuat demi kepentingan negara.

3. Tidak Memiliki Lembaga Tertinggi Negara

Negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial, tak memiliki lembaga tertinggi negara. Namun di Indonesia terdapat MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) yang memegang supremasi paling tinggi.

Dimana segala wewenang serta tugas lembaga negara didasarkan pada kedaulatan rakyat yang tertuang sesuai dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 berbunyi

“Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang”.

Sehingga dalam hal ini, presiden tak bertanggung jawab pada MPR, namun pada konstitusi. Atau dalam artinya, lembaga eksekutif tidak bertanggung jawab pada lembaga legislatif.

4. Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif Memiliki Kedudukan yang Sama Kuat

Seperti pada poin ketiga, bahwa lembaga eksekutif tak bertanggung jawab dengan lembaga legislatif, maka sistem presidensial tak memiliki lembaga tertinggi.

Dengan kata lain, setiap lembaga memiliki kedudukan yang sama dengan kekuatan yang sama kuat. sehingga tak bisa menjatuhkan satu dengan lainnya.

5. Terdapat Kejelasan dalam Pembagian Kekuasaan Antara Eksekutif dan Legislatif

Dengan kedudukan yang sama, maka terdapat pemisahan atau pembagian kekuasaan antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif.

Dengan demikian, maka antara lembaga yang satu dengan lainnya, bisa saling mengawasi, sehingga meminimalisir terjadinya penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang.

Bukan hanya itu saja, pemisahan atau pembagian kekuasaan ini juga bisa terjadi secara personal.

Yang dimaksud dengan personal disini ialah seseorang yang bekerja dalam lembaga eksekutif tak bisa merangkap jabatan dengan menjadi legislatif, serta sebaliknya.

Hal ini tentunya bertujuan agar tak ada orang yang memiliki rangkap jabatan dalam pemerintahan Indonesia.

Namun perlu diketahui, meski menggunakan sistem pemerintahan presidensial, tak semua negara menerapkan sistem pemisahan kekusaan secara personal.

6. Supremasi Konstitusi

Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial lainnya yakni terdapatnya supremasi konstitusi.

Dengan demikian, maka presiden dan wakil presiden adalah lembaga pemerintah eksekutif yang bertanggungjawab atas pemerintahannya kepada konstitusi.

Sedangkan pemerintah tak akan mendapatkan sanksi, apabila tak dapat memenuhi janji-janji ketika kampanye menjelang pemilu. Namun sanksi ini akan diberikan bila ia menganggar konstitusi.

7. Presiden Sangat Bertanggung Jawab Kepada Rakyat

Sesuai dengan ciri sistem pemerintahan presidensial yakni memiliki supremasi konstitusi, maka presiden dan wakil presiden secara langsung bertanggung jawab langsung terhadap kehidupan rakyat.

Mengapa demikian? Sebab kedaulatan yang paling tinggi adalah di tangan rakyat.

Berkaitan dengan hal tersebut, kedaulatan kekuasaan negara Indonesia sendiri menggunakan formulasi Trias Politica yang telah dijelaskan diatas, yakni meliputi lembaga kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.

8. Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Dibatasi Secara Jelas

Ciri sistem pemerintahan presidensial yang sangat jelas presiden dan wakil presiden memiliki masa jabatan yang telah ditetapkan.

Sesuai dengan UUD 1945 pada Pasal 7 yang menyatakan bahwa:

“Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali”.

Jadi, dapat dikatakan bahwa seseorang tak bisa menduduki jabatan presiden melebihi 2 kali periode.

9. Kabinet Dibentuk Secara Langsung oleh Presiden

Untuk kelancaran dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintah, maka presiden berhak membentuk kabinet sendiri, yang meliputi menteri-menteri.

Hal ini sesuai dengan Pasal 17 ayat (1) yang menyatakan:

“Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara”.

Hal ini dapat disebut sebagai hak prerogatif seorang presiden untuk memilih menterinya sendiri.

Dengan demikian, maka menteri akan dipilih, diangkat, dilantik, serta diberhentikan secara langsung presiden. Sehingga pertanggung jawabannya pun juga dibebankan pada presiden, bukan pada MPR atau DPR.

Sedangkan fungsi menteri-menteri ini ialah untuk membantu melaksanakan tugas-tugas presiden, yang membidangi suatu urusan tertentu sesuai dengan bidangnya atau departemennya.

10. Partai Politik Hanya Sebagai Fasilitator

Ya, setiap calon presiden dan wakil presiden memang diusung oleh partai politik, namun dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan presidensial ini, partai politik tidak memiliki wewenang secara langsung untuk mengatur negara, namun hanya sebagai fasilitator saja.

Hal ini tentu berbeda dengan sistem pemerintahan parlementer yang memberikan wewenang partai politik untuk berperan utama dengan memasukkan ideologi politik.

Sehingga dapat disimpulkan, meski presiden dan wakil presiden diusung oleh partai politik, namun secara langsung bertanggung jawab terhadap rakyat.

Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Presidensial

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial

Dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan, tentu sistem pemerintahan presidensial memiliki kelebihan dan kelemahan.

Adapun kelebihan dan kelemahan sistem pemerintahan presidensial yakni:

1. Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial

  • Kekuasaan eksekutif bisa lebih stabil, sebab tak bergantung bahkan tak terganggu oleh parlemen
  • Masa jabatan badan eksekutif yakni presiden dan wakil presiden lebih jelas. Di Indonesia sendiri, masa jabatannya adalah 5 tahun
  • Legislatif bukan sebagai tempat kaderisasi yang mengenai jabatan-jabatan eksekutif. Karena legislatif diisi secara langsung oleh orang luar, atau juga bisa oleh anggota parlemen itu sendiri
  • Dalam pembuatan program kerja kabinet lebih mudah disesuaikan, karena ada batasan jangka waktu serta masa jabatannya.

2. Kelemahan atau Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial

  • Sistem pertanggung jawaban memang kurang jelas, sebab satu lembaga dengan lembaga lainnya tak ada pertanggungjawaban
  • Dalam pembuatan keputusan atau kebijakan publik,
  • Dalam pengambilan keputusan atau kebijakan, memerlukan waktu yang lama karena harus disepakati antar lembaga. Selain itu putusan tersebut biasanya hasil tawar-menawar diantara lembaga eksekutif dengan legislatif, sehingga akan mengakibatkan terjadinya keputusan yang kurang tegas
  • Kekuasaan eksekutif dipaksakan diluar pengawasan langsung legislatif, sehingga akan menciptakan kekuasaan yang mutlak.
Jelaskan pengertian globalisasi! Jawab dikomentar yaa!

Negara Republik dengan Sistem Pemerintahan Presidensial

Negara Sistem Pemerintahan Presidensial

Pasti akan ada banyak pertanyaan mengenai sebutkan contoh negara dengan sistem pemerintahan presidensial? Berikut ini adalah beberapa negara dengan sistem pemerintahan presidensial.

a. Negara dengan Sistem Pemerintahan Presidensial

  1. Afghanistan
  2. Indonesia
  3. Filipina
  4. Amerika Serikat
  5. Myanmar
  6. Ghana
  7. Sudan
  8. Suriname
  9. Brasil
  10. Zimbabwe

b. Negara Sistem Presidensial dengan Perdana Menteri

  1. Korea Selatan
  2. Uzbekistan
  3. Yaman
  4. Togo
  5. Chad
  6. Kamerun
  7. Republik Afrika Tengah
  8. Guinea
  9. Pantai Gading
  10. Belarus

Ciri-ciri pemerintahan presidensial beserta kelebihan dan kekurangan di atas, tentu terlihat jelas yang dijalankan di Indonesia bukan? Itulah tadi materi dari kami theinsidemag.com yang sangat lengkap.

Jadi, menurut Anda, bagaimana pemerintahan Indonesia saat ini? Apakah sudah baik atau perlu dimaksimalkan?

Originally posted 2022-05-17 14:23:34.

Leave a Comment