Teks proklamasi atau naskah proklamasi klad merupakan tulisan tangan asli dari Soekarno sebagai pencatatnya.
Sementara itu, pengarang naskah proklamasi ini terdiri dari Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.
Proses perumusan dan pembacaan naskah proklamasi ini dilakukan di rumah orang Jepang yaitu Laksamana Maeda.
Dalam tahap perumusan naskah proklamasi terdapat sedikit perdebatan kecil. Perdebatan tersebut adalah mengenai pemilihan diksi “penyerahan”, “dikasihkan”, “diserahkan” dan “merebut”.
Akhirnya, keempat diksi tersebut tidak digunakan dan penyusun lebih memilih kata “pemindahan kekuasaan”. Pada saat akan dibacakan, pemuda meminta akan pembacaan dilakukan secara keras tetapi ditolak.
Peristiwa Terjadinya Rengasdengklok
Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana terbakar gelora kepahlawanannya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk tan Malak tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran.
Dini hari tanggal 16 Agustus 1945, mereka bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang berusia 9 bulan) dan Hatta.
Mereka dibawa menuju Rengasdengklok, yang mana kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok.
Tujuan Soekarno dan Hatta dibawa menuju Rengasdengklok agar tidak terpengaruh oleh Jepang. Disini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah kepada sekutu.
Di Jakarta golongan muda (Wikana) dan golongan tua (Mr. Ahmad Soebardjo) melakukan perundingan.
Mr. Ahmad Soebardjo menyutujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. Maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantarkan beliau ke Rengasdengklok.
Ir. Soekarno dan Moh Hatta kembali ke Jakarta, dengan ini Ahmad Soebardjo meyakinkan para pemuda tidak terburu-buru memproklamasikan kemerdekaan.
Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang ke rumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam.
Maka, tawaran dari Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.
Perbedaan Teks proklamasi Asli dan Otentik
Naskah proklamasi yang dibacakan oleh Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 bukan teks versi klad.
Ini dikarenakan telah terjadi perubahan kecil pada naskah proklamasi versi klad yang kemudian disebut sebagai teks otentik atau asli.
Naskah proklamasi otentik adalah hasil perubahan dari versi teks klad yang ditulis tangan oleh Soekarno.
Perubahan ini dilakukan oleh Sayuti Melik sebagai pengetik naskah proklamasi.
Beberapa perubahan dari naskah klad proklamasi menuju teks otentik yang dilakukan oleh Sayuti Melik adalah sebagai berikut:
- Kata “Proklamasi” diubah menjadi “PROKLAMASI” dimana semua huruf menjadi kapital.
- Kata “tempoh” juga diubah menjadi “tempo”.
- Kata “hal2” diubah menjadi “hal-hal”.
- Kata “wakil-wakil bangsa Indonesia” diubah menjadi “atas nama bangsa Indonesia”.
- Kata “17-8-05” diubah menjadi “hari 17 boelan 8 tahoen 05”.
- Terakhir pada bagian bawah juga ditambahkan tanda tangan Soekarno Hatta.
Teks / Naskah Proklamasi Diketik Oleh
Naskah proklamasi yang dibacakan pada saat pernyataan kemerdekaan bukanlah teks klad tulisan tangan Soekarno.
Akan tetapi, naskah proklamasi yang dibacakan pada 17 Agustus 1945 adalah teks yang telah melalui beberapa perubahan oleh pengetiknya yaitu Sayuti Melik.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa naskah otentik proklamasi bukanlah teks klad melainkan hasil ketikan Sayuti Melik.
Isi Teks Proklamasi
Naskah proklamasi awalnya ditulis tangan oleh Soekarno. Kemudian, hasil tulisan tangan ini diketik ulang oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan kecil bukan substansial.
Jadi, naskah yang dibacakan oleh Soekarno pada saat proklamasi kemerdekaan adalah teks hasil ketikan.
Berikut ini adalah isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dibacakan pada 17 Agustus 1945.
PROKLAMASI
KAMI BANGSA INDONESIA DENGAN INI MENYATAKAN KEMERDEKAAN INDONESIA. HAL-HAL YANG MENGENAI PEMINDAHAN KEKUASAAN DAN LAIN-LAIN DISELENGGARAKAN DENGAN CARA SAKSAMA DAN DALAM TEMPO YANG SESINGKAT-SINGKATNYA.
DJAKARTA, 17 AGUSTUS 1945
ATAS NAMA BANGSA INDONESIA.
SOEKARNO-HATTA.
Itulah tadi merupakan isi teks proklamasi autentik.
Detik-Detik Pembacaan Teks Proklamasi Indonesia
Proses pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia dilakukan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pembacaan proklamasi dilakukan di kediaman Soekarno, di Jalan Pegangsaan Timur 56 dimulai tepat pukul 10:00 WIB.
Acara dimulai dengan pembacaan proklamasi dan pidato oleh Ir Soekarno. Kemudian dikibarkan bendera merah putih yang dijahit oleh Fatmawati.
Pengibaran bendera dilakukan oleh Latief Hendraningrat dan Soehoed. Setelah bendera berkibar, dinyanyikan lagu Indonesia Raya oleh para hadirin yang datang.
Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Istana Merdeka. Awalnya upacara proklamasi kemerdekaan akan dilakukan di lapangan Ikada.
Namun karena alasan keamanan, lokasi proklamasi dipindahkan ke kediaman Soekarno. Usai pidato dari Soekarno, terdapat pula sambutan dari wakil walikota Jakarta Soewirjo dan pimpinan Barisan Pelopor Moewardi.
Teks Pidato Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Berikut ini adalah teks pidato proklamasi kemerdekaan Indonesia:
Saudara-saudara sekalian,
Saya telah minta saudara-saudara hadir disini untuk menyaksikan satu peristiwa maha penting dalam sejarah kita.
Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berjoang, untuk kemerdekaan tanah air kita bahkan telah beratus-ratus tahun!
Gelombang aksi kita untuk mencapai kemerdekaan kita itu ada naiknya dan ada turunnya, tetapi jiwa kita tetap menuju ke arah cita-cita.
Juga di dalam jaman Jepang, usaha kita mencapai kemerdekaan nasional tidak berhenti-hentinya.
Di dalam Jepang ini, tampaknya saja kita menyandarkan diri kepada mereka, tetapi pada hakekatnya, tetap kita menyusun tenaga sendiri, tetapi kita tetap percaya kepada kekuatan sendiri.
Sekarang tibalah saatnya kita benar-benar mengambil sikap nasib bangsa dan nasib tanah air kita di dalam tangan kita sendiri.
Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri akan dapat berdiri dengan kuatnya.
Maka kami, tadi malam telah mengadakan musyawarat dengan pemuka-pemuka rakyat Indonesia dari seluruh Indonesia.
Permusyawaratan itu seia sekata berpendapat bahwa sekaranglah datang saatnya untuk menyatakan kemerdekaan kita.
Saudara-saudara! Dengan ini kami menyatakan kebulatan tekad itu. Dengarkanlah proklamasi kami:
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, 17 Agustus 1945
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta
Demikianlah saudara-saudara! Kita sekarang telah merdeka! Tidak ada suatu ikatan lagi yang mengikat tanah air kita dan bangsa kita! Mulai saat ini kita menyusun negara kita!
Negara merdeka, NKRI! Merdeka, kekal, abadi! InsyaaAllah Tuhan memberkati kemerdekaan kita ini.
Makna Teks Proklamasi Menurut Berbagai Aspek
Berdasarkan kalimat-kalimat yang terdapat di dalamnya, naskah proklamasi merupakan pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pernyataan kemerdekaan ditujukan kepada bangsa Indonesia sendiri dan juga dunia luar. Dengan pernyataan kemerdekaan ini, bangsa Indonesia memberitahukan bahwa mereka sudah lepas dari belenggu penjajahan.
Indonesia juga menyatakan bahwa mereka benar-benar siap untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang telah diproklamasikan.
Tetapi semua tugas tersebut hendaknya dilakukan dengan segera sebelum tentara sekutu mendarat di Indonesia.
1. Makna Teks Proklamasi Menurut Sudut Pandang
Apabila ditinjau dari berbagai aspek, maka proklamasi kemerdekaan Indonesia memiliki makna yang beragam.
- Dari sudut pandang ilmu hukum, makna proklamasi adalah pernyataan bangsa Indonesia bahwa mereka telah menghapus tata hukum kolonial. Selanjutnya, bangsa Indonesia memberlakukan tata hukum nasional.
- Dari sudut pandang politik-ideologis, makna pembacaan teks proklamasi adalah pernyataan bangsa Indonesia bahwa mereka telah melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Tidak hanya itu, secara ideologis mereka juga menyatakan diri telah berhasil membangun perumahan baru. Dalam konteks ini, negara yang bebas, merdeka dan juga berdaulat penuh.
Anda perlu mengetahui bahwa naskah proklamasi ini disusun dalam keadaan yang genting serta mendesak. Namun, bukan berarti naskah proklamasi tidak memiliki legalitas dan kedalaman makna.
Meski teks ini hanya tersusun dari dua alinea saja tetapi mempunyai kedalaman makna yang luar biasa. Kenyataan ini menujukkan ketajaman pemikiran para pembuat naskah proklamasi waktu itu.
Dalam alinea pertama yang berbunyi “kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”.
Alinea tersebut bermakna bahwa bangsa Indonesia telah mengumumkan kemerdekaan kepada seluruh penjuru dunia.
Tidak hanya alinea pertama, alinea kedua dari naskah proklamasi pun memiliki makna yang mendalam.
Pada alinea kedua terdapat pernyataan yang berbunyi “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain dilaksanakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”.
Makna dari alinea ini adalah bahwa proses pemindahan kekuasaan harus dilakukan dengan hati-hati.
2. Makna Teks Proklamasi Secara Umum
Dalam konteks ini, maksud dari hati-hati adalah bahwa pemindahan kekuasaan harus dilakukan dengan penuh perhitungan untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah.
Berikut ini adalah makna teks proklamasi kemerdekaan Indonesia secara umum:
- Proklamasi kemerdekaan Indonesia menandai berakhirnya penjajahan kaum kolonialis.
- Proklamasi kemerdekaan Indonesia memeberikan kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tumbuh cerdas dan mandiri serta menjadi bangsa yang berbudaya luhur tinggi.
- Memberikan arah dan juga kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk menjadi masyarakat yang sejahtera melalui pengelolaan berbagai sumber ekonomi secara mandiri.
- Bentuk pernyataan kemerdekaan lepas dari belenggu penjajahan kolonial sekaligus membangun kehidupan baru menuju bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
- Proklamasi kemerdekaan merupakan sumber hukum tertib nasional yang menandai berakhirnya hukum kolonial.
- Pernyataan kemerdekaan Indonesia memberikan wewenang kepada masyarakat untuk menjaga dna juga mempertahankan kedaulatan negara dari berbagai macam rongrongan.
- Proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah alat hukum untuk mengatur hubungan internasional dengan dunia luar.
Demikian dari kami theinsidemag.com mengenai teks proklamasi dan perbedaanya. Semoga dapat membantu pembelajaran Anda! Semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.
Originally posted 2022-03-24 08:06:38.